Search Anything...

Sabtu, 28 Januari 2023

“Always be aware of whether a 3-year-old can play.” - Don Onitaijin's Designer, Shinta Iwatani


Selain Hak Cipta dan Merek, ada objek Kekayaan Intelektual lain yang juga dilindungi, yakni Desain Industri.

Desain Industri menurut UU No. 31 Tahun 2000/ UU Desain Industri didefinisikan sebagai suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan dari padanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

Jika memiliki desain pola/ pattern yang unik, kemasan produk yang beda dari yang pernah ada sebelumnya, atau dalam hal tokusatsu itu desain karakter, robot, dan semua mainan-mainannya yang tiap tahun sudah pasti ada yang baru, maka semuanya bisa didaftarkan sebagai desain industri yang dilindungi kekayaan intelektualnya.




Yang namanya dilindungi, tentunya tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa izin, atau akan berhadapan dengan sanksi hukum.

Namun perlindungan atas desain ini punya usia yang cukup pendek, yakni hanya 10 tahun saja dan tidak dapat diperpanjang. Maka dari itu, produsen diharapkan dapat memaksimalkan produknya, di-milking sampai habis selama 10 tahun itu. Caranya? Dengan menawarkan lisensi ke banyak pihak untuk membuat produk turunan atau apa pun yang terinspirasi dari desain yang dimiliki.

Lalu bagaimana kalau sudah lewat 10 tahun?
Ya desain itu sudah dianggap usang dan dapat digunakan oleh pihak lain tanpa izin.



Perlindungan desain yang cukup singkat membuat produk yang sudah berusia lebih dari 10 tahun itu bebas digunakan oleh pihak lain, selama tidak menggunakan merek yang sama. Karena kalau menggunakan merek yang sama, bisa kena pelanggaran Merek.

CONTOH:
[Desain robot Daizyujin/ Megazord MMPR terlindungi sejak 1992]
Perlindungannya otomatis berakhir di tahun 2003.

Maka di tahun 2004, siapa pun boleh bikin produk dengan desain serupa, tidak perlu izin ke BANDAI, selama tidak menggunakan nama Daizyujin atau Megazord.

Dalam mendaftarkan suatu desain, hanya bisa diterima jika memiliki unsur kebaruan, alias tidak sama dengan desain lain yang sudah pernah didaftarkan sebelumnya.

INDUSTRIAL DESIGN “DON ONI TAIJIN”
Robot fenomenal dari SENTAI Donbrothers yang menjadi kandidat kuat mainan terlaris 2022 ini terdaftar Kekayaan Intelektualnya atas nama BANDAI, dengan menyertakan 6 nama desainer sekaligus, yakni:

  1. Akira Terano (Kepala Divisi Bandai: Sentai)
  2. Satoshi Kimura (Direktur Teknis Bandai, pemegang paten atas join/ konektor)
  3. Shinta Iwatani (Senior Designer - Support)
  4. Shoichiro Iwaki (Designer Utama Don Onitaijin)
    Desainer utama ini jadi penanggung jawab utama atas perubahan, penggabungan, & artikulasi.
  5. Takuya Tsurumaki (Designer Muka Don Onitaijin/ Designer Utama Zenkaioh - Robotnya Zekaiger)
  6. Akira Yamamoto (Designer Ilustrasi Plex, anak perusahaan Bandai)




Dari list di atas bisa dilihat kalau semua pihak yang terlibat dari sisi desain tetap dicatatkan sebagai desainer. Mulai dari desainer ilustrasinya, supporting design, senior, designer join/ artikulasi yang tidak terlibat langsung, sampai bos penanggung jawab juga diakui namanya.

Mereka pun berhak mendapatkan royalti penuh selama 10 tahun atas pemanfaatan Don Onitaijin.
Terkait dibalik layarnya, Shinta Iwatani membocorkan kalau DX Don Oni itu awalnya tetap mau dibuat dengan ukuran standar Sentai Robo 25cm. Tapi mengingat gimmick artikulasi yang ada tidak memungkinkan untuk memenuhi aturan “Safety Standards & Industrial Standard Parts,” dimana ukuran baut untuk mainan anak harus mengikuti aturan tertentu, maka DX Don Onitaijin berakhir dengan aturan jumbo yang justru menjadi gimmick marketing tersendiri.



Tidak lupa, ia juga mengingatkan juniornya, Shoichiro Iwaki yang baru bergabung ke BANDAI di tahun 2019 kalau yang ia buat itu mainan untuk anak 3 tahun. Jadi ga’usah neko-neko. ;)

Tidak ada komentar: